Politik Nasional
Komisi III Berencana Panggil Susno Terkait Makelar

JAKARTA, TRIBUN - Meski belum ada keputusan resmi, Komisi III DPR berencana memanggil mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duaji.

Pemanggilan ini, terkait dengan pernyataan Susno yang menyatakan adanya  jendral makelar kasus saat Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengusut dugaan kasus money laundring yang dilakukan seorang inspektur jenderal pajak bernama Gayus T Tambunan.

"Saya akan komunikasikan dengan teman-teman (sesama anggota Komisi III DPR) untuk mengagendakan memanggil Pak Susno. Karena dia masih jendral aktif, maka dia bisa dipanggil oleh DPR terkait penyataannya yang menyatakan adanya jendral makelar kasus. Biasanya, setelah reses DPR nanti akan ada rapat internal yang akan dilakukan, " kata  anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Desmon J Mahesa, Senin (15/3).

Sebelumnya,  Sabtu (12/3) kemarin, saat diwawancarai khusus Persda Network mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji mengungkap, keterlibatan Jenderal Polri di balik praktik makelar kasus dalam penanganan kasus money laundring dan korupsi dana wajib pajak di Polri.

Keterlibatan jenderal-jenderal tersebut dikisahkan Susno terjadi saat
Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengusut dugaan kasus
money laundring yang dilakukan seorang inspektur jenderal pajak
bernama Gayus T Tambunan.

"Ada pegawai pajak, inspektur, dia bersama kelompoknya yang
beranggotakan empat sampai enam orang mengawasi kewajiban pembayaran
pajak di empat sampai enam perusahaan. Direkening dia berdasar hasil
penelusuran sebuah instansi masuk aliran dana mencurigakan senilai
kurang lebih Rp.25 milliar," kata Susno, waktu itu.

Desmond mengatakan, pernyataan Susno belum bisa dikatakan benar atau hanya mengada-ada. Atau jangan-jangan, pernyataan Susno ini didasari karena dia dicopot sebagai Kabareskrim.

"Ada dua hal yang harus dipahami atas pernyataan Pak Susno. Yang pertama, mungkin kecewa. Atau, memang benar di lembaga kepolisian itu di dalamnya memang bobrok. Yang disayangkan, Pak Susno setelah tidak punya kekuasaan lagi kemudian ngomong seperti ini. Hal-hal seperti ini yang harus diklafirikasi," kata Desmond. (rahmat hidayat/vanroy pakpahan)

Tribun Pontianak
Bergabung dengan Facebook Tribun Pontianak

e-mail : tribunpontianak@yahoo.com
SMS Hotline : 081257554020
Sirkulasi : (0561) 725588
Iklan : (0561) 7910123

komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Jumat, 30 Juli 2010