|
|
/ Home / Politik Nasional /
Politik Nasional
Komisi III Berencana Panggil Susno Terkait Makelar
JAKARTA, TRIBUN - Meski belum ada keputusan resmi, Komisi III DPR berencana memanggil mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duaji. Pemanggilan ini, terkait dengan pernyataan Susno yang menyatakan adanya jendral makelar kasus saat Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengusut dugaan kasus money laundring yang dilakukan seorang inspektur jenderal pajak bernama Gayus T Tambunan. "Saya akan komunikasikan dengan teman-teman (sesama anggota Komisi III DPR) untuk mengagendakan memanggil Pak Susno. Karena dia masih jendral aktif, maka dia bisa dipanggil oleh DPR terkait penyataannya yang menyatakan adanya jendral makelar kasus. Biasanya, setelah reses DPR nanti akan ada rapat internal yang akan dilakukan, " kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Desmon J Mahesa, Senin (15/3). Desmond mengatakan, pernyataan Susno belum bisa dikatakan benar atau hanya mengada-ada. Atau jangan-jangan, pernyataan Susno ini didasari karena dia dicopot sebagai Kabareskrim. Tribun Pontianak komentar
|
Jumat, 30 Juli 2010
|