PONTIANAK, TRIBUN - Sepuluh perusahaan televisi dari Jakarta membentuk badan usaha di Kota Pontianak sebagai bagian dari persiapan siaran berjaringan nasional.
"Tidak ada yang bergabung dengan televisi lokal yang sudah siaran di Pontianak," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat Faisal Riza di Pontianak, Senin.
Menurut dia, ada sejumlah stasiun televisi dari Jakarta yang mencoba menjajaki untuk bergabung atau mengakuisisi televisi lokal. Namun setelah dijajaki lebih lanjut terdapat ketidakcocokan visi dan misi ke duanya.
"Cukup sulit untuk menggabungkan visi misi karena konsep materi siaran yang berbeda," katanya.
Ia mencontohkan, stasiun Metro TV yang identik dengan siaran pemberitaan ketika bergabung dengan televisi lokal tahu-tahu ada selingan lagu dangdut. Selain itu, porsi pembagian iklan juga cukup sulit untuk ditetapkan ke dua belah pihak.
Ia menambahkan, stasiun televisi yang sudah melakukan evaluasi dengar pendapat persiapan televisi berjaringan di Pontianak adalah Metro TV yang digelar pekan lalu. Perusahaan media milik Surya Paloh itu membentuk badan usaha di Pontianak dengan nama Metro TV Kalbar.
Faisal Riza mengatakan, dalam waktu dekat stasiun Indosiar juga akan melakukan evaluasi dengar pendapat. Delapan stasiun televisi lainnya yakni RCTI, Global TV dan TPI (MNC Grup); ANTV, TvOne (Bakrie Grup); TransTV, Trans7 (Para Grup); dan SCTV.
KPID Kalbar masih menunggu kesiapan masing-masing untuk menggelar evaluasi dengar pendapat. Salah satu kewajiban dari siaran televisi berjaringan adalah menyiapkan 10 persen konten lokal dan disiarkan pada jam tayang utama. (ANTARA)