/ Home / Ketapang /
Ketapang
Atribut Pemilukada Rambah Pedalaman
TRIBUN/RIHARD
Atribut berupa spanduk satu balon pemilukada dipasang di jembatan Pawan I Ketapang, belum lama ini. Di Sintang, Satpol PP melarang atribut kampanye dipasang di jalur hijau.

KETAPANG, TRIBUN - Meski KPU Ketapang belum menetapkan calon peserta pemilukada, sejumlah atribut sudah bertebaran. Terlebih di daerah pedalaman, yang relatif jauh dari pantauan ibu kota.

Mantan anggota Panwaslu Legislatif dan Pilpres Kecamatan Simpang Hulu, L Sarimin, prihatin dengan kian maraknya baliho, spanduk, stiker, dan pertemuan terbatas sejumlah tim sukses bakal calon (balon). Di Balai Berkuak, ibu kota Kecamatan Simpang Hulu, berbagai atribut telah terpasang di beberapa ruas jalan.

"Kami tak bisa apa-apa, karena masalah legalistas. Panwas belum dilantik, sehingga fungsi pengawasan tidak ada," ujar Sarimin, Senin (15/3).

Padahal, kata Sarimin, KPU saja belum menetapkan calon, dan tahapan kampanye belum dimulai.

Jarak Balai Berkuat dari Kota Ketapang sekitar 300 kilo meter. Simpang Hulu merupakan satu dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten tersebut.

Ketua Pokja Pencalonan KPU Ketapang, F Alkap Pasti, menilai, bertaburannya berbagai atribut tersebut tak bisa dikategorikan curi start kampanye. Karena KPU sendiri belum menetapkan pasangan calon.

"Keberadaan baliho pasangan calon itu berguna untuk sosialisasi. Biar masyarakat mengenal balon. Yang penting, baliho dipasang pada tempat yang tidak mengganggu masyarakat," kata Alkap.

Menurut jadwal, enam KPU se-Kalbar yang bakal menggelar pemilukada, akan menetapkan pasangan calon dalam Maret ini. Kemudian masa kampanye pada rentang 1-15 Mei. (END)

Tribun Pontianak
Bergabung dengan Facebook Tribun Pontianak

e-mail : tribunpontianak@yahoo.com
SMS Hotline : 081257554020
Sirkulasi : (0561) 725588
Iklan : (0561) 7910123

1 dari 1 Halaman Komentar | First Prev Next Last

Fotonya tolong diganti karna udh 2 kali dipakai supaya tidak terindikasi memojokan salah satu pasangan calon saja. Trims. Jaya trus tribun.

Posted by: Nde | Senin, 15 Maret 2010 | 17:49 WIB

komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Jumat, 30 Juli 2010