JAKARTA, TRIBUN - Sebelum menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 44 kilogram, terlebih dahulu Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta telah menggagalkan penyelundupan kokain seberat 130 gram, Sabtu (6/3/2010).
Menurut Kepala Kanwil Dirjen Bea Cukai Provinsi Banten, Bachtiar, Kamis (11/3/2010), pihaknya sudah menggagalkan penyelundupan Kokain.
"Sebelum mengungkap penyelundupan sabu ini, kami sudah menggagalkan penyeleundupan kokain seberat 130 gram senilai Rp 650 juta,"ungkapnya.
Paket kokain tersebut dikirim dari Baverly Hills, Uneted State America (USA). "Tiba di Jakarta tanggal 6 Maret 2010 dan ditujukan kepada seseorang berinisial P M yang beralamat di Jeruk Purut Jakarta Pusat,"ungkap Bachtiar.
Ketidaklaziman berat paket yang katanya berisi sebuah dokumen tersebut membuat petugas curiga.
"Karena berat yang tak lazim, maka petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap paket tersebut dan ditemukan bubuk putih yang diduga kokain,"tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, bubuk putih tersebut positif kokain. "Setelah dilakukan pengembangan bersama BNN RI, alamat tersebut tidak ditemukan dan diduga alamat tersebut fiktif,"pungkasnya (Adi Suhendi)