JAKARTA, TRIBUN - Tersangka penyelundupan methamphetamin (shabu) senilai 96,8 Miliar mencoba menyuap petugas 10 Miliar setiap satu orangnya. Setelah barang yang mereka selundupkan diketahui petugas melalui pengecekan sinar x dan pemeriksaan fisik, selanjutnya kedua tersangaka diamankan.
Menurut Kepala Kanwil Dirjen Bea Cukai Provinsi Banten, Bachtiar, Kamis (11/3/2010), pelaku mencoba menyuap petugas. "Pada saat keduanya diamankan 20 orang petugas gabungan bea cukai dan BNN RI, tersangka mencoba menyuap petugas sebesar Rp 10 Miliar per-orang,"paparnya. Bachtiar menjelaskan bahwa tawaran tersebut langsung ditolak oleh petugas "Hal ini menunjukan bukti bahwa derektorat jenderal bea cukai dan BNN RI berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba"Tegas beliau (Adi Suhendi)