BANJARMASIN, TRIBUN - Anggota Sat II Direktorat Narkoba Polda Kalsel mengamankan dua orang yang diduga akan pesta sabu, di salah satu kamar hotel kawasan Jalan A Yani, Rabu (10/3) sekitar pukul 15.30 Wita. Satu dari dua orang tersebut adalah berinisial IH, wakil ketua DPRD Tanbu.
Informasi yang dihimpun, penangkapan itu berawal ketika petugas menerima laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan mencurigakan di salah satu hotel di kawasan Jalan A Yani, Banjarmasin.
Untuk membuktikan laporan itu, salah seorang anggota Sat II Ditnarkoba Polda Kalsel menyamar sebagai seorang pelayan kamar dan masuk ke dalam kamar hotel yang dicurigai.
Dalam penyamaran tersebut, petugas itu melihat di kamar hotel yang ditempati IH dan rekannya, BL, terdapat bong dan korek api, yang masih baru dan belum digunakan.
Setelah melihat hal tersebut, beberapa menit kemudian tim narkoba melakukan penggerebekan di kamar yang dihuni IH bersama temannya, BL, karyawan swasta otomotif.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas akhirnya menemukan barang bukti di kamar kecil, yaitu satu gram sabu beserta alat isapnya.
Sekitar pukul 16.20 Wita, IH dan BL dibawa petugas ke ruang penyidik Dit narkoba Polda Kalsel untuk dilakukan pemeriksaan. IH, yang mengenakan kaus berkerah abu-abu, memasuki ruangan penyidik dengan wajah menunduk. Begitu pula BL, yang masih mengenakan seragam kerja.
Dir Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Agus Budiman Manalu, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap IH dan BL.
"Sementara ini kita masih lakukan pemeriksaan terlebih dahulu, terkait ditemukannya barang bukti tersebut. Kemungkinan akan dilakukan pengembangan lagi terkait kasus ini," ujarnya.
Diungkapkannya, saat dilakukan penggerebekan, keduanya tertangkap saat bersiap-siap memakai barang haram tersebut.
"Salah seorang tersangka ada anggota dewan Kabupaten Tanahbumbu. Saat kami tanyai, tersangka mengaku ke Banjarmasin dalam kepentingan tugas," jelasnya.
(gep)