Editorial
Memanusiakan Pedagang Menyelamatkan Anak

TEMUAN empat jenis bahan tambahan pangan (BTP) berbahaya dalam jajanan anak di Kota Pontianak, mengundang kecemasan sekaligus keprihatinan. 
 
Umumnya orangtua cemas, karena zat kimia Rhodamin B, Methanil Yellow, Formalin dan Boraks, baik dalam pentol, cimol, amplang, sosis, stik ayam, es krim (kerupuknya), maupun air sasih, berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak.
 
Seperti dilansir Tribun, BTP berbahaya itu ditemukan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak dalam dua pekan terakhir. Melalui pengujian on the spot jajanan yang dijual di sekitar SD Pertiwi dan SDN 26 Pontianak, Senin (8/3), BBPOM menemukan kandungan zat berbahaya itu.
 
Rhodamin B umumnya ditemukan dalam kerupuk dan terasi sebagai pewarna merah. Methanil Yellow sebagai pewarna kuning pada tahu dan kerupuk. Boraks sebagai pengenyal bakso dan lontong, dan Formalin pengawet tahu dan mie basah. 
 
Penggunaan keempat zat ini tak diperkenankan sebagai BTP, karena sifat-sifat kimiwinya yang membahayakan kesehatan. Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, BTP adalan bahan atau campuran bahan yang secara alami bukan bagian bahan baku pangan, tapi ditambahkan ke pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk.
 
Penggunaan BTP diatur UU, karena perlu dipilih secara benar jika digunakan dalam pangan atau jajanan. Masalah peliknya, Rhodamin B, Methanil Yellow, Boraks dan Formalin yang sering ditemukan dalam jajanan, justru tak diperkenankan.
 
Penggunaan Rhodamin B atau  zat pewarna sintetis dalam jangka lama, akan menyebabkan radang kulit, alergi, dan gangguan fungsi hati atau kanker hati. Zat warna sintetis Methanil Yellow juga menyebabkan kanker pada saluran kemih dan kandung kemih.
 
Sedangkan Boraks yang dikonsumsi berulang, akan memicu penimbunan pada otak, hati dan jaringan lemak. Dampak klinisnya, mulai mual, muntah, kejang perut, sampai kerusakan ginjal, bahkan koma. Formalin pun potensial menyebabkan kanker paru sampai menyebabkan kematian.
 
Jelas kita tak menginginkan bahaya ini terjadi pada anak-anak kita. Problemnya, dampak langsung jarang terjadi, sehingga membuat orangtua terlena. Kadang mengiyakan saja rengekan anak, karena menganggap tak berbahaya.
 
Umumnya, penggunaan BTP berbahaya dalam konsentrasi rendah, sehingga tak memiliki efek langsung. Bahaya baru datang, manakala konsumsi terus-menerus atau dalam jangka lama. Kita kadang tak menyadari, ketika anak mendadak sakit.
 
Kita baru menyesal, manakala diagnosa komprehensif dokter mengungkap kanker atau penyakit berbahaya lainnya. Masalah jajanan yang sederhana, tetapi tak boleh dianggap sederhana. Inilah hikmah bagi kita sebagai orangtua. Wajib cerdas memilih jajanan yang nyaman dan aman.
 
Pengelola sekolah, bukan berarti tak ikut bertanggungjawab. Tanpa kebijakan yang membatasi komunikasi dan kontak langsung kawasan sekolah dengan sekitar sekolah, tentu memberi ruang leluasa anak terkena berbagai penyakit akibat jajanan.
 
Selain itu, edukasi pengelola sekolah tentang hidup sehat, konsumsi jajanan sehat, patut dilaksanakan. Tidak saja di Kota Pontianak, tetapi di seluruh Kalbar. Orangtua pun lebih aman, jika membekali jajanan yang dibuat sendiri.
 
Memberi uang jajan banyak, justru berpotensi mengundang bahaya bagi anak-anak kita. Jika jujur, kita sebagai orangtua, hampir tak mampu mengawasi penuh ketika anak-anak berada di luar rumah.
 
Hanya edukasi informal dalam keluarga yang efektif mencegah bahaya terhadap anak-anak kita. Melarang anak dengan ancaman, hanya membuat anak-anak melanggar secara sembunyi- sembunyi. Sebaliknya, menggunakan pendekatan hati, anak-anak akan mengerti dan memahami.
 
Bagi pemerintah daerah, khususnya instansi terkait, temuan BBPOM wajib ditanggapi serius. Mari jadikan temuan itu sebagai "pintu" untuk menanggulangi ancaman BTP pada anak-anak Khatulistiwa. Selain mengawasi penggunaan BTP secara ketat, pemerintah bersama asosiasi pengusaha menjadi lebih bijak, jika mengulurkan bantuan pembinaan kepada para pedagang jajanan.
 
Upaya melindungi anak-anak dari BTP berbahaya potensial sia-sia, atau memicu masalah lain, jika sektor usaha rakyat kecil (jajanan) tak disentuh dan dientas. Tidak saja terkait mutu dan keamanan produk jajanan, tetapi memberikan harapan baru kepada pedagang jajanan.
 
Bagaimana pun pedagang kecil adalah kelompok masyarakat kecil yang belum terjamah tanggungjawab negara, khususnya dalam pencapai kehidupan sejahtera. Saatnya kita mendharmabaktikan untuk membantu dan mengentas mereka ke taraf kehidupan lebih baik, tanpa memberi dampak ancaman pada anak-anak kita. Semoga. (*)  

Tribun Pontianak
Bergabung dengan Facebook Tribun Pontianak

e-mail : tribunpontianak@yahoo.com
SMS Hotline : 081257554020
Sirkulasi : (0561) 725588
Iklan : (0561) 7910123

komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Jumat, 30 Juli 2010