|
|
/ Home / Singkawang /
Singkawang
42 Pelajar Terjaring Razia
SINGKAWANG, TRIBUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang menggelar Razia di sejumlah warung internet (Warnet) dan tempat permainan bola biliar, Senin (8/3). Dalam razia tersebut petugas berhasil menjaring sekitar 42 pelajar yang terdiri dari siswa SD, SMP dan SMA yang kedapatan berada di warnet di saat jam pelajaran sekolah.
"Tujuan razia ini dalam rangka menunjang belajar siswa menghadapi Ujian Nasional 2010," jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Singkawang, Karyadi, kepada wartawan di kantornya.
Sebelum menggelar razia, Satpol PP sudah menyebarkan intelejen ke seluruh penjuru yang menjadi tongkrongan siswa pada jam belajar siswa. Sehingga razia tersebut berjalan sukses dan menjaring cukup banyak siswa yang keluyuran pada jam sekolah.
Razia dimaksudkan agar para siswa kembali fokus belajar untuk menghadapi ujian nasional (UN) yang semakin dekat. "Siswa yang terjaring menandatangi surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada kepala sekolah siswa yang terjaring, kemudian sekolah melanjutkan kepada orangtua siswa," jelas Karyadi lagi.
Dalam razia itu, Satpol PP juga mengingatkan kepada pengelola biliar dan warnet untuk tidak menerima pelajar bermain biliar mupun game online pada jam sekolah. Bila peringatan tersebut tidak diindahkan, Satpol PP mengancam akan mencabut izin operasional.
"Kita sudah memberi teguran kepada pengelola warnet, maupun biliar. Semua ada tahapannya, seperti teguran lisan, surat peringatan (SP), kalau SP 1, SP 2, hingga SP 3 tak diindahkan, bisa saja izin operasionalnya dicabut," jelasnya.
Ia mengatakan pihaknya tidak melarang siswa menggunakan internet, asalkan tidak pada jam sekolah yang mengganggu kegiatan belajar, terlebih bolos sekolah. Apalagi siswa tersebut menggunakan seragam sekolah. Karyadi menyarankan bila ada tugas sekolah, murid sebaiknya didampingi guru kelas dan disertai surat tugas dari kepala sekolah.
"Pengelola juga harus mendukung program pemerintah, semestinya memanfaatkan teknologi untuk belajar, kita tak melarang pelajar ke internet, tapi gunakanlah pada hal yang positif," tambahnya lagi.
Seluruh siswa yang terjaring di berbagai tempat diangkut di dalam mobil patroli dan dibawa ke kantor Satpol PP di Stadion Kridasana. Para siswa tersebut selanjutnya didata serta didokumentasikan. Usai menandatangani surat pernyataan para siswa itu dilepas.
Seorang siswa SMP, Ud, mengatakan saat terjaring razia di tempat permainan biliar, sekolahnya sudah usai. Ia terjaring di Komplek Pasar Baru, Singkawang. "Sudah pulang, Om," katanya.
Ud dan dua rekannya saat melihat Satpol PP berpatroli sempat lari bersembunyi ke semak-semak. Namun dengan bersusah payah, akhirnya petugas Satpol PP berhasil menangkap dua dari tiga pelajar SMP yang lari. "Saya kadang-kadang main, Om. Itupun kalau sudah pulang sekolah, sekarang ini kami pulang awal," jelasnya lagi.
Ungkapan serupa juga dikemukakan, Ri, pelajar kelas tiga sebuah sekolah negeri di Singkawang. Ia mengaku hanya mencari informasi ke warnet, selebihnya digunakan chating melalui jejaring facebook. "Saya kadang-kadang saja ke Warnet, itupun kalau pulang awal," jelasnya kepada Tribun.
Hal serupa dikemukakan pelajar yang terjaring saat dilakukan pendataan di Stadion Kridasana Singkawang.
Apuk, pengelola biliar berjanji tidak akan lagi menerima pelajar yang hendak main di tempat biliar miliknya. Terlebih pelajar yang mengenakan seragam. "Saya demam, yang jaga anak buah saya. Kalau saya jaga, saya larang anak sekolah main di sini," kilah Apuk kepada petugas Satpol PP.
Hal serupa juga dikemukakan operator Borneo Net di Jl Alianyang. Ia berjanji akan memberitahukan peringatan tersebut kepada pemilik Warnet, untuk tidak menerima pelajar. "Saya di sini hanya operator, nanti saya bilang ke bos," jelas gadis belia yang tak mau menyebutkan namanya sewaktu diperingati petugas.
Sementara di lain pihak, orangtua siswa kelas akhir Reni Asmara Dewi memberikan apresiasi kepada Satpol PP dalam menggelar razia tersebut. Sebab, pelajar yang main internet masih pada jam sekolah, kurangnya pengawasan atau pembinaan para guru terhadap muridnya.
"Di sini guru berperanan penting, terutama dalam pengawasan siswa. Beda halnya kalau sudah di luar jam belajar, sudah menjadi tanggungjawab orangtua," jela Reni.
Dia juga meminta kepada pengelola untuk mengejar untung melainkan juga memperhatikan kecerdasan anak bangsa di masa mendatang. Bila perlu jika setiap ada anak yang main pada jam sekolah untuk melaporkan kepada sekolah.
"Pengelola Warnet jangan sekadar cari untung dengan membiarkan anak sekolah main internet di tempatnya, terlebih pada jam belajar. Pengelola jangan diam, laporkan anak itu ke sekolah, kan kalau berseragam ada nama sekolahnya," jelas Reni lagi.
Di tempat terpisah, Kepala SMKN 2 Singkawang, Mizan sangat setuju dengan razia yang digelar Satpol PP di warnet. Ia bahkan menyarankan setiap pelajar yang bolos sekolah ditindak tegas.
"Menjamurnya warnet juga harus disyukuri, tapi jangan salah fungsi, menjadi tempat main game," jelas Mizan singkat. (din)
Tribun Pontianak komentar
|
Jumat, 30 Juli 2010
|