|
|
Mempawah
Bupati Akui Miskomunikasi
MEMPAWAH, TRIBUN - Bupati Pontianak, Drs H Ria Norsan MM MH mengatakan, pernyataan beberapa anggota legislatif di beberapa media cetak terkait APBD Kabupaten Pontianak 2010 hanyalah sebuah miss komunikasi.
Seperti halnya yang diberitakan Tribun, Rabu (3/3) lalu, beberapa anggota dewan menyoroti beberapa nomenklatur (pembentukan, kesepakatan)APBD, dananya berubah dari kesepakatan saat masih berupa RAPBD yang dibahas tanggal 15-17 Desember lalu.
Norsan menjelaskan, setelah pembahasan RAPBD itu, sebenarnya telah ada berita acara yang berisi kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif pada tanggal 17 Desember 2009, yang isinya menyatakan adanya beberapa perubahan RAPBD yang telah dibahas.
"Setelah rapat pembahasan langsung kita buatkan berita acara. Bupati, Ketua DPRD dan wakil-wakilnya juga sudah menandatanganinya," ungkap Norsan kepada wartawan, Kamis (4/3). RAPBD yang telah diubah itulah yang kemudian disahkan menjadi APBD 2010 pada tanggal 23 Desember 2009.
Dikatakan Norsan, miss komunikasi terjadi karena berita acara perubahan RAPBD, tidak segera diterima oleh para anggota legislatif. "Tidak ada maksud eksekutif untuk memanipulasi APBD. Tidak ada yang ditambah dan tidak ada yang dikurangi," jelasnya.
Untuk meyakinkan bahwa telah ada kesepakatan perubahan RAPBD, di hadapan wartawan, Norsan menunjukkan berita acara yang dimaksudkannya tersebut. "Aspirasi yang belum masuk RAPBD, kita masukkan dengan dibuat berita acaranya," tutur Norsan kemudian.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, H Amin HAM tetap menyatakan beberapa perubahan RAPBD dilakukan sepihak oleh eksekutif. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, legislatif berinisiatif mengadakan pertemuan dengan eksekutif, Kamis (4/3) kemarin. "Yang mereka jelaskan tadi rasional dan penambahan barangnya nampak," ungkap Amin usai pertemuan dengan eksekutif.
Amin mencontohkan perubahan RAPBD tersebut, misalnya terjadi pada pos belanja Wisma Chandramidi yang semula Rp 1,5 miliar menjadi Rp 2 miliar. "Tadi kita kejar yang lima ratus juta itu untuk apa, ternyata untuk membuat bak," terang Amin.
Legislatif dikatakan Amin tidak bermaksud mencurigai pihak eksekutif melakukan mark up, namun hanya mencari penjelasan. "Kita sudah memprediksikan alasannya pasti ada, makanya kita adakan pertemuan dengan eksekutif, tapi ternyata kan hanya miss komunikasi," kata Amin.
Kesepakatan
Ketua Fraksi Rakyat Bersatu (FRB) DPRD Kabupaten Pontianak, Darwis SH didampingi anggotanya Mulyadi mengatakan, kesepakatan yang dibuat dalam berita acara tidak dibahas bersama antara badan anggaran legislatif dan panitia anggaran eksekutif, seperti halnya saat pembahasan RAPBD tanggal 15-17 Desember 2009.
"Kami tahunnya baru hari ini (kemarin-Red), setelah menerima langsung berita acaranya. Setelah mendapat penjelasan dari eksekutif, kami dapat menerima dan memahami apa yang disepakati dalam berita acara tersebut," kata Darwis yang juga anggota badan anggaran legislatif ini.
Sebelum pertemuan kemarin, Darwis mengaku tidak mengetahui adanya perubahan seperti yang tertuang dalam berita acara. "Ternyata perubahan-perubahan itu sudah masuk berita acara, artinya sudah ada kesepakatan dengan pimpinan dewan," ungkap Darwis.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pontianak, Amon Amed STh mengaku juga dapat menerima penjelasan dari eksekutif. "Pernyataan-pernyataan dewan kemarin sudah clear, dan intinya hanyalah miss komunikasi," ujarnya.
Perubahan RAPBD seperti yang tertulis di berita acara, dikatakan Amon sebenarnya memang telah melalui kesepakatan antara eksekutif-legislatif. "Kesepakatan sebenarnya telah ada sesuai yang tertuang di berita acara, tapi kita kan tidak mampu mengingat semua," ujarnya. (ari)
Tribun Pontianak komentar
|
Jumat, 30 Juli 2010
|