/ Home / Sambas /
Sambas
Warga Adukan Sawit ke Dewan

SAMBAS, TRIBUN - Perwakilan dari warga di empat kecamatan di Sambas mendatangi DPRD Sambas, Senin (1/3). Mereka mengadukan aktivitas perkebunan sawit yang bermasalah di kecamatan masing-masing, yakni Teluk Keramat, Jawai, Galing, dan Sajingan Besar.

 
Rombongan perwakilan warga diterima Komisi B. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Serikat Tani Serumpun Damai (STSD) Jawai, Muhtadun, memberi ultimatum agar Pemkab segera mengeluarkan kebijakan penghentian kegiatan sawit di Kecamatan Jawai. 
 
Warga Jawai, kata Muhtadun, sudah bosan dengan kebijakan yang tak memihak masyarakat kecil, hanya memberikan kesempatan kepada para investor sawit saja. 
 
Ia lalu mengungkapkan, masyarakat Jawai telah empat kali melakukan hearing dengan DPRD sejak 2008, namun tidak ada penyelesaian apapun. Kebimbangan warga semakin menjadi-jadi melihat gencarnya aktivitas tim konsultan dan survei oleh pihak perusahaan sawit. 
 
Kepada Tribun, Muhtadun menyebut aktivitas PT Pat yang melakukan survei, pembukaan lahan, serta pemasangan patok, meresahkan warga. "Pada areal lahan yang mereka mau masuki ada lebih dari 1.000 rumah, tiga sekolah, masjid, serta kebun masyarakat," terangnya.
 
Perwakilan dari Ikatan Mahasiswa Teluk Keramat (IMTK), Leziardi, menyatakan, pemberi izinlah yang paling bertanggungjawab atas kisruhnya masalah sawit di Kecamatan Teluk Keramat. 
 
"Yang memprihatinkan, pemda seperti tutup mata, padahal aksi perusahaan sawit ini sengaja mengadu domba masyarakat," kata Leziardi.
 
Dia menyebutkan PT Pat dan PT Wir, yang telah memasang patok di lahan warga sangat memprovokasi sehingga dapat menjadi potensi konflik. "Jika bupati tidak hadir langsung saat pertemuan, tidak ada gunanya. Dia adalah yang paling bertanggungjawab atas semua izin yang dikeluarkan," ujar Leziardi.
 
S Kadam, Kades Sijang, Kecamatan Galing, menjelaskan, warganya sudah tak sabar lagi melihat kegiatan PT KMP yang tidak memperhatikan hak masyarakat. Tidak ada sosialisasi sama sekali, perusahaan tiba-tiba masuk dan beraktivitas.
 
Sedangkan Petrus, Kades Kaliau, Kecamatan Sajingan Besar, mengeluhkan lahan milik masyarakat seakan-akan telah menjadi hak PT KMP. "Tanah masyarakat dirampas, tanpa ada ganti rugi, jadi hak rakyat ada di mana?" tuturnya kesal. Meski begitu ia dan warganya berusaha menahan diri agar tidak anarkis.
 
Sementara itu, Sekertaris Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sambas, Usman, juga menyatakan keprihatinannya. Ia yang sebelumnya merupakan Camat Sajingan itu, menjelaskan telah melihat realitas penderitaan masyarakat menghadapi perusahaan sawit.
 
"Namanya investasi tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat. Tapi, nyatanya manfaatnya apa? Tak ada kesepakatan, tak ada lahan plasma untuk masyarakat. Saya sendiri telah melihat aktivitas PT KMP," jelasnya.
 
Menurut dia, sebaiknya melalui lintas instansi, melakukan evaluasi perusahaan sawit yang beroperasi di Sambas. (dng)

Tribun Pontianak
Bergabung dengan Facebook Tribun Pontianak

e-mail : tribunpontianak@yahoo.com
SMS Hotline : 081257554020
Sirkulasi : (0561) 725588
Iklan : (0561) 7910123

komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Jumat, 30 Juli 2010