SAMPAI saat ini Indonesia belum memiliki lembaga pemeringkat reksadana atau fund rating. Padahal, industri reksadana terus menggeliat dengan ratusan produk reksadana, mulai reksadana terproteksi, reksadana pasar uang sampai pasar saham dengan beragam variasi risiko dan janji imbal hasil yang ditawarkan.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) sebenarnya pernah merencanakan untuk membuat pemeringkatan reksadana sejak dua tahun lalu. Namun sayangnya sampai sekarang gagasna itu belum kunjung terealisasi. Sementara, kebutuhan rating reksadana kini semakin besar agar bisa menjadi referensi bagi investor yang ingin membeli reksadana.
“Kita targetkan pada kuartal II tahun ini lembaga rating reksadana sudah dapat direalisasikan. Tapi yang kita rating hanya produknya, bukan MI (manajer investasi)-nya,” ujar Direktur Utama Pefindo Kahlil Rowter.
Rowter menjelaskan, kehadiran pemeringkat produk reksadana tersebut dapat meningkatkan kualitas produk reksadana yang dikeluarkan manajer investasi. Di sisi lain juga dapat sebagai referensi bagi calon investor yang akan membeli produk reksadana.
Calon investor sudah mengetahui resiko yang bakal dihadapi sebelum membeli produk reksadana. Di samping itu, adanya pemeringkat reksadana juga akan menghindarkan calon investor membeli produk reksadana bodong seperti yang terjadi pada produk reksadana yang diterbitkan PT Antaboga melalui Bank Century (kini berganti nama menjadi Bank Mutiara).
Yang terjadi selama ini, calon investor reksadana tidak mendapat informasi yang memadai tentang produk yang akan dibelinya. Rata-rata investor hanya mengacu pada kredibilitas MI yang mengeluarkan produk reksadana yang akan dibelinya. Tentang produknya sendiri, mereka tidak tahu prospek ke depannya.
Menurut Rowter, untuk tahap perintisan awal Pefindo sudah melakukan kerja sama dengan 15 MI yang akan memasok data-data kinerja produk reksadana. Untuk tahap awal, pemeringkatan akan dilakukan terhadap produk reksadana terproteksi atau fixed income dan reksadana pasar uang atau money market.
Rating Pefindo ini akan menganalisis kualitas aset produk, bukan imbal hasilnya. Semakin berkualitas aset reksadana tersebut, peringkatnya semakin tinggi. Sementara terkait dengan imbal hasil, akan diserahkan kepada pilihan masing-masing calon investor.(Persda Network/ugi)