|
|
Editorial
Berantas Narkoba Tak Cuma Polisi
UPAYA polisi memberantas peredaran narkoba, terutama psikotropika shabu-shabu, dengan memperketat pemantauan dan meningkatkan operasi di titik utama peredarannya, patut diacungi jempol. Selama 2009 hingga 2010 ini, operasi terhadap pengedar dan bandar shabu-shabu di Pontianak amat gencar. Tak sedikit tersangka yang sudah ditangkap, tak sedikit barang bukti yang sudah disita. Kita tentu berharap operasi ini terus berlanjut, tiada jeda, dan memiliki arah yang jelas. Dengan demikian, kita berharap, suatu saat polisi akan mampu memberangus mata rantai peredaran shabu-shabu sekaligus mematikan organisasinya.
Keberhasilan Sat Narkoba Poltabes Pontianak menangkap Umrani (30), ibu ramah tangga di Jl Tanjung Raya I Gang Kadriah, Selasa (16/2) lalu, perlu mendapat apresiasi. Barang bukti yang berhasil disita cukup besar, yakni 20,4 gram. Bisa dipastikan, barang terlarang itu bukan milik seorang pemakai, tetapi milik seorang bandar. Sesuai pengakuan Umrani, shabu- shabu itu milik iparnya, I, dan dia berfungsi sebagai stocking atau pihak yang dititipi barang dan harus menyediakan setiap saat dibutuhkan.
Dari kasus Umrani ini, kita bisa melihat bahwa organisasi yang terbentuk dalam peredaran barang terlarang ini menggunakan pranata sosial masyarakat dan telah merasuk ke sisi paling rawan, yakni kekerabatan. Hubungan keluarga antara bandar, penghubung, hingga ke pengedar sangat kerap terkuak dalam setiap kali operasi polisi. Ada suami, yang ternyata dibantu oleh istri dan anaknya. Ada yang dibantu oleh adik, ipar, atau sepupu.
Pola hubungan seperti ini memang lebih aman bagi para pelaku peredaran narkoba tersebut, tetapi sungguh mengkhawatirkan bagi kelangsungan kehidupan sosial masyarakat setempat. Jika hubungan kekerabatan telah menjadi senjata andalan dalam membangun organisasi kejahatan, maka sebentar lagi kita akan melihat terbangunnya masyarakat yang berangkat dari filosofi yang salah, yakni filosofi kriminal.
Sejatinya, fenomena seperti yang terlihat di kawasan Tanjung Raya I, dan juga di kawasan Beting, menjadi titik perhatian para pelaku pemerintahan dan akademisi di kota ini. Pemberantasan peredaran narkoba di kawasan tersebut tidak akan berhasil jika semata hanya mengandalkan operasi penangkapan oleh polisi. Fakta menunjukkan, satu pelaku tertangkap, muncul pelaku lain. Selama organisasi yang terbentuk secara nonformal melalui pola kekerabatan dan kedaerahan itu masih terbangun, peredaran narkoba di kawasan tersebut tidak akan berhenti.
Jika demikian halnya, menjadi tugas pemerintah kota untuk membuat suatu program untuk peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat setempat. Akademisi kita yang cukup banyak dan mumpuni hendaknya dilibatkan dalam merumuskan program yang ditujukan untuk pengembangan dan penguatan struktur sosial dan ekonomi di sana.
Silakan pemerintah melobi anggaran ke pusat, lalu digelontorkan dalam bentuk program yang terarah melalui pendampingan yang profesional. Jika masyarakatnya secara ekonomi dan sosial sudah terbangun secara kuat, diyakini peredaran narkoba di sana juga akan terkikis dengan sendirinya.
Yang menjadi persoalan kemudian, apakah pihak yang terkait, terutama yang disebutkan di atas, telah melakukan langkah nyata, tidak hanya sekadar program di atas kertas yang tak diketahui kapan dilaksanakan dan direalisasikan? Begitu banyak pihak yang telah memberi usul, saran, masukan, dan begitu banyak pula pihak yang menyatakan telah menyiapkan program untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat di sana, tetapi sejauh ini kita belum melihat ada terobosan yang benar-benar memiliki efek dan dampak nyata.
Sesering apapun polisi melakukan penindakan di kawasan tersebut, sebanyak apapun tersangka yang ditangkap, sebanyak apapun barang bukti yang disita, tidak akan menghentikan peredaran narkoba di kawasan itu jika tidak dibarengi gebrakan untuk peningkatan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakatnya. (****)
Tribun Pontianak komentar
|
Jumat, 30 Juli 2010
|