/ Home / Landak /
Landak
Bekas Kantor Bupati Landak Terbengkalai

Senin, 8 Februari 2010 | 00:04 WIB

LANDAK, TRIBUN - Sejumlah bangunan aset milik Pemerintah Kabupaten Landak terbengkalai, lantaran tidak difungsikan. Beberapa pihak menyayangkan kondisi tersebut.

Beberapa kantor yang hingga Minggu (7/2) belum difungsikan di antaranya, bekas Kantor Bupati di Jl Pangeren Cinata, bekas Kantor Camat Ngabang di Jl Pemuda, dan bekas Rumah Dinas Ketua DPRD Landak.

Selain perkantoran, aset tanah juga mengalami masalah lantaran bersengketa dengan masyarakat. Seperti halnya Lapangan Sepak Bola Bardan di Jl Pemuda.

"Kita berharap pemerintah setempat segera memanfaatkan kembali perkantoran tersebut agar tidak semakin rusak, paling tidak untuk kegiatan masyarakat," kata aktivis LSM Pro Reformasi Rakyat Kalbar, Firmus.

Dikatakannya, selain mubazir bangunan yang berada di Kota Kabupaten itu, dikhawatirkan akan menjadi tempat maksiat. Apalagi lampu penerangan sudah tidak ada lagi.

"Contohnya seperti eks kantor bupati, itukan tidak ada lampunya. Masyarakat mengatakan di lokasi itu sering dijadikan tempat pacaran," katanya.

Anggota DPRD Landak, Kasnem SSn mengatakan, sebaiknya perkantoran yang kosong dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan masyarakat ataupun organisasi kepemudaan. Sehingga keberadaannya tidak sis-sia.

"Selain itu kalau ada penghuninya kantor menjadi terawat dan tidak cepat rusak," katanya. Kasnem mengaku prihatin, jika perkantoran yang seharusnya berfungsi sebagai pusat pelayanan masyarakat terbengkalai.

Kabag Pengelolaan Aset Setda Kabupaten Landak, L Toto Martono mengatakan, pihaknya sudah mendata sejumlah aset Pemkab.

"Kita hanya berupaya mengembalikan kantor-kantor tersebut pada fungsinya. Seperti kantor camat, itukan dulu kita numpang. Sedangkan kantor yang aslinya itu adalah yang ditempati sekarang di jalur dua," katanya.

Dikatakan, Toto untuk bekas kantor Bupati yang berada di Jl Pangeran rencananya  akan dimanfaatkan sebagai Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP).

"Untuk sementara ini masih dalam proses perizinan, mengenai kapan beroperasi itu belum diketahui," pungkasnya. (ali)

komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort
© 2008 Kompas Gramedia. All rights reserved | About Tribun Pontianak | Pasang Iklan | Berlangganan