|
|
/ Home / Pontianak Square /
Pontianak Square
Kasus Foto Syur Siswi SMKN 3 di Friendster - Ws Lindungi Empat Rekannya
Artikel Terkait:
Minggu, 29 Maret 2009 | 22:30 WIB
PONTIANAK, TRIBUN – Wakil Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Pontianak, Sumantoro, akhirnya angkat bicara mengenai pengeluaran lima siswi yakni Ws (17), Ei (17), Yl (16), Sw (16), dan Cm (17), yang duduk di Kelas 2 Ap I. “Memang benar pengeluaran mereka terkait friendster,” ujar Sumantoro yang dihubungi Tribun melalui telepon, Sabtu (28/3) malam. Sebagaimana berita Tribun sebelumnya, SMKN 3 Pontianak mengeluarkan kelima siswi tersebut terkait akun di friendster yang berisi beberapa foto seronok. Di situs pertemanan tersebut, kelimanya disebut sebagai “anak ayam”. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Seto Mulyadi, menyatakan siap membela kelima siswi tersebut. Ia juga memprotes sikap sekolah yang terlalu cepat membuat keputusan. Sejak penemuan friendster tersebut, Sumantoro melakukan koordinasi pada Koordinator OSIS dan Guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP). Koordinator OSIS, Aswandi kemudian melakukan penelusuran terhadap siswi dan friendster yang dimaksud. “Hasilnya kemudian diserahkan kepada kepala sekolah. Kepala sekolah yang mengeluarkan keputusan,” jelasnya. Selain itu, rekomendasi penge luaran kelima siswi tersebut juga merupakan hasil mufakat unsur penting sekolah. “Ini hasil rapat dewan guru dan komite sekolah,” ungkapnya. Berdasarkan hasil penelusuran sekolah, apa yang dilakukan kelima siswi tersebut merupakan tindakan yang merusak citra sekolah. Beberapa objek yang dijadikan dasar oleh pihak sekolah yakni judul, foto, komentar atau tanggapan, dan biodata friendster. Sumantoro sempat menyebut-nyebut pengakuan yang diberikan oleh seorang siswi, Ws, mengenai pertanggungjawabannya sebagai pembuat friendster. “Salah satu siswi mencoba menjadi benteng bagi rekannya,” ungkapnya. Disinggung mengenai keterlibatan empat siswi lainnya dalam pembuatan friendster, sehingga harus menanggung sanksi yang sama, Sumantoro enggan membeberkannya.“Nanti saya akan pertemukan dengan sepala sekolah dan Pak Aswandi yang tahu betul mengenai ini,” ucapnya kepada Tribun sambil menentukan hari pertemuan. Mengenai kemungkinan adanya pertimbangan sekolah untuk menarik kembali siswi yang telah mereka serahkan kepada orangtua, Sumantoro sejenak terdiam. “Perlu dilakukan rapat dan pertemuan terlebih dahulu,” jelasnya. Menurutnya, keputusan yang dikeluarkan kepala sekolah masih berlaku. Mengenai kepastian terlibatnya kelima siswi tersebut dalam pembuatan friendster tidak senonoh, Sumantoro juga enggan menjelaskannya. “Tergantung keputusan. Polisi juga mesti meneliti apakah termasuk cyber crime (kejahatan dunia maya) atau bukan,” ujar Sumantoro. Ia beserta beberapa guru lainnya akan menghadiri panggilan pihak kepolisian Senin mendatang. Kepsek Tak Butuh waktu ekstra bagi Tribun untuk menemui pejabat penting SMKN 3 Pontianak, guna memperoleh tanggapan mengenai kasus “Kepala sekolah sedang pergi. Wakilnya sedang keluar. Guru BP juga sedang mengajar,” ujar keamanan sekolah menjawab pertanyaan Tribun. Menurutnya, pihak sekolah telah berpesan untuk menanyai kepentingan tamu yang datang, khusunya wartawan. “Tadi pagi ada, mungkin Senin saja kembali lagi,” ujarnya. Beberapa saat Tribun mencoba memberikan penjelasan, akhirnya pria tegap tersebut mencoba untuk menemui atasannya. Namun, lagi-lagi nihil. “Nanti saja ya. Bukan tidak mau membantu,” ungkapnya. Bantuan KPID Sementara itu, pasangan suami istri Iskandar (42) dan Raidiyawati (40), orangtua Ei, mendapatkan perhatian khusus dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPID) Kalbar. “Tadi kami bertemu dengan Ibu Dewi. Dia janji akan memberikan bantuan,” ujar Iskandar. Dewi yang ia maksudkan adalah Dewi Aripurnamawati, Ketua Pokja Fasilitasi Pelayanan dan Pengaduan pada KPID. “Tadi (kemarin) kami menemuinya,” jelas Iskandar. Ia berharap dengan adanya lembaga yang peduli terhadap pendidikan, anaknya akan terbantu.(iin)
komentar
|