SAMBAS, TRIBUN - Bupati Sambas, Burhanuddin A Rasyid, dalam penjelasannya saat paripurna DPRD Sambas, Jumat (30/7), berharap tiga draft raperda yang diajukan pemkab, sukses untuk dibahas, karena penting bagi pembangunan perekonomian Sambas.
Tiga raperda yang diajukan tersebut adalah, Raperda tentang PDAM, Raperda tentang Pajak Daerah, serta Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Sambas pada Bank Kalbar.
"Bank Kalbar merupakan sarana pemacu pembangunan otonomi daerah," kata Bupati Burhanuddin.
Ia menjelaskan penyertaan modal pemkab berupa pembelian saham bank tersebut. Modal yang ditanamkan sekitar Rp 7,266 miliar atau 7.266 lembar saham.
Laba, pembagian deviden yang diterima pemkab, sebesar Rp 1,678 miliar. Keuntungan tersebut ingin dimasukkan lagi sebagai penyertaan modal yang harus dipayungi oleh perda.