JAKARTA, TRIBUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menyelidiki kasus Bank Century. KPK belum berencana menghentikan megaskandal bail out itu, kendati didesak Ketua Komisi III DPR Benny K Harman untuk menutup kasus secara hukum.
“Sampai saat ini penyelidikannya masih berjalan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta, Senin (26/7). Johan menepis permintaan sejumlah kalangan di DPR yang menginginkan kasus Century distop.
“Kami masih bekerja keras mendalami kasus ini,” tegas Johan. Bahkan, kata Johan, dalam pekan ini KPK akan bertemu dengan Kepolisian dan kejaksaan untuk membahas skandal bail out yang telah direkomendasikan Pansus DPR melanggar hukum itu.
Benny K Harman yang notabene Ketua Departemen Penegakan Hukum Partai Demokrat menyatakan, KPK lebih baik menghentikan kasus ini ketimbang membiarkan berlarut-larut. Ia juga menilai latar motif pengungkapan kasus Century hanya dendam tak berkesudahan.
Politisi Demokrat itu tak menyebut jelas maksudnya tentang motif dendam. Yang pasti, KPK bergeming. “Kesimpulan menghentikan kasus itu datangnya bukan dari DPR, tapi dari KPK sendiri,” tegas Johan.
Kendati belum berniat menghentikan penyelidikan, KPK bak siput mengusut kasus ini. Hingga lima bulan pascarekomendasi Pansus DPR tentang bail out Century yang menyimpang, KPK tuna bukti awal.
Menurut Johan, berdasarkan penyelidikan sementara KPK belum menemukan pidana korupsi dalam kasus Century. KPK juga belum menemukan kerugian negara akibat penyelamatan bank sakit itu. “Kami telah berulangkali bertemu BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ujarnya.
sumber: tic/tribunnews/adi/ade
editor: alb