TOMOHON, TRIBUN - Empat petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang bagian Keuangan Pemko Tomohon, Sulawesi Utara, sejak pukul 11.00 Wita, Rabu (14/7/10). Ada juga beberapa personel polisi berpakaian preman yang berjaga-jaga.
Karyawan yang ada di dalam ruangan sempat tidak boleh keluar, begitu pula yang berada di luar tidak bisa masuk ke dalam. Semuanya dijaga ketat petugas KPK. Semua pegawai tampak syok melihat tim KPK yang datang tiba-tiba. Mereka pun tidak mau berkomentar apa-apa bahkan lari dari kejaran wartawan.
Sejumlah tokoh politik dan masyarakat mengaku penasaran ingin menyaksikan pemeriksaan ini.
"Saya ingin menyaksikan sendiri apakah KPK benar melakulan pemeriksaan, karena kasus ini sudah sempat terdiam lama. Saya mau membuktikan kebenarannya juga," ujar Josis Ngantung, seorang tokoh masyarakat Tomohon.
Dari Jakarta dilaporkan bahwa KPK telah menetapkan Jefferson sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD dalam permintaan bantuan sosial demi kepentingan pribadi, dengan kerugian negara ditafsir Rp 19,8 miliar.
"KPK telah menetapkan Wali Kota Tomohon, JMSR menjadi tersangka setelah melalui proses penyelidikan. Ia diduga menggelapkan dana APBD tahun 2005-2006 Tomohon dari proyek bantuan sosial yang diduga fiktif," terang Johan Budi, Juru Bicara KPK.
Laporan: Tribun Manado/Cliff Regel Wangke | Editor: nip