Bali - Nusatenggara
Bekas Anggota DPRD Curi Pasir

DENPASAR, TRIBUN - Mantan anggota DPRD Provinsi Bali, Ida Made Alit, dilaporkan mencuri pasir di kawasan Dusun Butus, Desa Buana Giri, Bebandem, Kabupaten Karangasem, Bali.

Mantan anggota DPRD Bali periode 2004-2009 itu, dilaporkan pemilik lahan tambang ke Markas Polda Bali di Denpasar, Jumat (9/7). Kasat I Ditreskrim Polda Bali AKBP Sakeus Ginting, telah menerima laporan kasus pencurian pasir tersebut.

"Kami sudah minta anggota untuk melakukan penyelidikan terkait kasus itu," ujar AKBP Sakeus Ginting. Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Gde Sugianyar, penyerobotan dan pencurian pasir yang diduga dilakukan Alit dilaporkan Gede Baruna, warga Kabupaten Karangasem yang menetap di Denpasar.

Dia pemilik lahan, tempat Alit mengambil pasir. Kepemilikan Gede berdasarkan atas pipil tanah Nomor 138. Pipil atas lahan tersebut sempat dipersengketakan di PTUN Denpasar sekitar 2007, dengan BPN sebagai tergugat dan dimenangkan Gede Baruna.

Ginting menjelaskan, pengambilan pasir yang mengarah ke pencurian itu dilakukan Alit dari akhir 2005 sampai awal 2006. Kejadian itu juga terkait pejabat Dinas Pasedehan Agung (instansi pemungut pajak milik daerah) Pemkab Karangasem, berinisial GK.

GK adalah pejabat yang diduga memalsukan dan mengalihkan Nomor Pipil dari 138 menjadi Pipil bernomor 311. GK sendiri tak bisa menunjukan bukti otentik terkait pemindahan nomor Pipil itu.

Gede mengaku pernah melaporkan Alit ke Polsek Bebandem, Karangasem, tapi Alit tetap menggali pasir di lahan milik Gede. "Bahkan rekening Gede sempat diblokir saat membayar SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Teruang) di Bank BRI Singaraja," jelas Ginting.


Sumber : Tribun Pontianak Cetak | ant 

Tribun Pontianak
Bergabung dengan Facebook Tribun Pontianak

e-mail : tribunpontianak@yahoo.com
SMS Hotline : 081257554020
Sirkulasi : (0561) 725588
Iklan : (0561) 7910123

1 dari 1 Halaman Komentar | First Prev Next Last

wah ternyata mencuri pasir, gimana waktu menjadi anggota DPRD... apa yang dicuri ya???!!!!///$$$$

Posted by: andimerasabenar | Senin, 2 Agustus 2010 | 07:49 WIB

komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Rabu, 8 September 2010