/ Home / Jawa /
Jawa
Pemulung Miliki Ganja Hadapi Tuntutan Pekan Depan

JAKARTA, TRIBUN - Chairul Saleh, pemulung yang tersandung kasus dugaan kepemilikan 1,6 gram ganja akan menghadapi tuntutan, pekan depan. Chairul saat pemeriksaan terdakwa, mengaku tidak pernah memiliki ganja tersebut.

"Sidang agenda pemeriksaan saksi oleh Majelis Hakim selesai digelar. Tanggal 22 Maret 2010 sidang akan dilanjutkan dengan agenda sidang tuntutan Jaksa," terang ketua majelis hakim Penagdilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin, di Jakarta, Senin (15/3).

Chairul Saleh ditangkap aparat Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat pada 3 September 2009, sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat pemeriksaan terdakwa, Chairul Saleh menyatakan saat malam peristiwa terjadi, awalnya ia didatangi oleh dua tamu. Satu bernama Aziz, warga setempat dan satu lagi tidak dikenal. Tamu tak dikenal tersebut tak lama kemudian menunjukkan satu amplop berisi ganja. (andri malau)

Tribun Pontianak
Bergabung dengan Facebook Tribun Pontianak

e-mail : tribunpontianak@yahoo.com
SMS Hotline : 081257554020
Sirkulasi : (0561) 725588
Iklan : (0561) 7910123

komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Jumat, 30 Juli 2010